Gerakan Cepat, Hanya Hitungan Jam Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Ungkap Kasus Curat


Sambar,id. Rohil - Pada Hari Tanggal 7 Mei 2025 Mengabarkan " BAGAN SIAPI-API - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di gudang sembako Bintang Terang, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.


Kasus ini bermula dari laporan Agus Haryono, seorang wiraswasta yang menjadi korban. Agus mengungkapkan bahwa pada Selasa, 06 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, ia mendapatkan informasi dari saksi Iqbal bahwa pintu gudang penyimpanan sembako telah terbuka sejak pagi. 


Setelah melakukan pengecekan, Agus menyadari bahwa sejumlah barang telah hilang, termasuk beras, gula, dan sarden dengan total kerugian mencapai Rp. 3.568.000.


Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa terdapat dua orang yang masuk ke dalam gudang dan mengambil barang-barang tersebut. Agus segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Setelah menerima laporan, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH., MH untuk melakukan penyelidikan. Tim Reskrim Polsek Bangko kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap terlapor, Asmara Fendi alias Opung, seorang warga Kelurahan Bagan Barat.


Asmara Fendi diamankan di kediamannya pada Selasa malam, 06 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian di gudang sembako Bintang Terang serta di gudang Union yang terletak di lokasi yang sama.


Dalam penggeledahan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam kamar, termasuk enam karung beras, satu karung gula putih, satu kotak sarden, serta alat yang digunakan dalam pencurian seperti linggis dan jaket yang dikenakan saat beraksi.


Polsek Bangko segera mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pelengkapan administrasi penyidikan telah dilakukan oleh pihak kepolisian.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap adanya peningkatan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aksi kejahatan yang meresahkan. Kepolisian mengimbau kepada warga agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan.


Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Bangko kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Bangko juga mengapresiasi kerja cepat dan efisien tim Reskrim yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Kasi Humas Polsek Bangko

Lebih baru Lebih lama