Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kepengurusan hasil Kongres Persatuan wartawan Indonesia di Bandung, adalah merupakan kepengurusan yang sah. Karenanya apapun keputusan yang dikeluarkan oleh PWI Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hendry Chairudin Bangun, merupakan keputusan yang sah dan mengikat.
Demikian diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin alias mang Eko, dalam siaran pers-nya, Selasa, (27/05/2025).
“Yang faham dan mengerti akan organisasi, akan mengikuti PWI pusat yang dipimpin oleh pak Hendry Ch Bangun, bukan malah melakukan penentangan atas surat-surat yang sudah dikeluarkan oleh PWI pusat hasil kongres,” ujar mang Eko.
Menurutnya, para pihak yang saat ini berseberangan dengan PWI hasil kongres sebaiknya menahan diri untuk tidak mengeluarkan keterangan-keterangan yang tidak sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.
“Kami di Subang, bersedia untuk menjadi pelaksana tugas PWI Subang, karena kami memahami akan aturan yang ada. Hasil Kongres merupakan keputusan tertinggi pemilihan ketua PWI ditingkat pusat, dan ini tidak bisa diabaikan,” ucap Mang Eko.
*Segera Gelar OKK*
Karenanya, tambah mang Eko, sesuai dengan surat keputusan pengangkatan dirinya sebagai ketua Plt PWI Kabupaten Subang, dirinya akan melaksanakan tugas-tugas sebagaimana diembankan dalam tugas dimaksud.
“Salahsatunya, kami harus melakukan konsolidasi diinternal, melaksanakan rekruitment anggota, serta melakukan persiapan untuk dilakukan konferensi ditingkat Kabupaten,” tambah Mang Eko.
Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut, tambah mang Eko, dia bersama dengan kepengurusan yang ada sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada kawan-kawan di internal PWI Subang, serta mengajak para jurnalis di Subang untuk bergabung dengan PWI Subang.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang saya terima dari Plt. Sekretaris, jumlah anggota yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan PWI Subang, sebanyak 25 orang, dan kami akan segera menggelar OKK (Orientasi Kewartawanan dan keorganisasian),” jelas Mang Eko.
Demi suksesnya acara tersebut, mang Eko mengajak kepada para anggota dan pengurus PWI Kabupaten Subang yang belum bergabung dengan kepengurusan sesuai dengan pengangkatan SK Plt PWI Kabupaten Subang, untuk bergabung dengan dirinya.
“Mari kembali kejalan yang benar, karena SK Kemenkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024, tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024, secara eksplisit menyebut Hendry Chairudin Bangun sebagai ketua umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal,”tegasnya. (*)