Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Tipu 195 Korban, Gasak Rp2,6 Miliar



SAMBAR.ID// PASURUAN – Aksi penipuan keji mengguncang Pasuruan, seorang ibu rumah tangga asal Lumajang berinisial AK, (29) akhirnya terbongkar. Dengan kedok kredit elektronik abal-abal lewat aplikasi pinjaman online, AK, memperdaya 195 korban dan menggondol dana Rp2,6 miliar. Selasa (06/05/2025)

Penipuan yang dilakukan oleh AK, akhirnya terungkap pada 15 Desember 2024, di sebuah konter ponsel Dusun Nampes, Desa Nogosari, Pandaan, Pasuruan, setelah beberapa korban melaporkan aksi licik tersebut. 

Laporan resmi dengan nomor LP/B/ONSHIPIKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR baru diterima polisi pada 10 Januari 2025, mengungkapkan bahwa kejahatan ini telah menjerat ratusan korban.



AK, menawarkan cicilan super murah lewat Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater. Korban diminta menyerahkan KTP, scan wajah, dan kode pembayaran. Bukannya membantu, AK, mencairkan pinjaman atas nama korban lalu membawa kabur uangnya. Korban pun terjebak utang yang tak mereka buat.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengingatkan publik untuk waspada. 
"Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu indah. Ini zaman rawan penipuan,” tegasnya. 

Ia juga meminta masyarakat menekan gaya hidup konsumtif. “Ekonomi lagi sulit, prioritaskan kebutuhan,” ujarnya.


Barang bukti yang disita polisi mencakup belasan ponsel, rekening bank atas nama AK, tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan data akun pinjol korban. 

AK, dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi masih menyelidiki kemungkinan korban tambahan dan jaringan pelaku lain. 

Warga berharap kasus ini diusut tuntas agar semua korban mendapat keadilan. Publik pun diimbau lebih cermat menjaga data pribadi saat bertransaksi online agar tidak terjerumus ke jebakan serupa. (Ilmia)
Lebih baru Lebih lama