Kasus DLH Kabupaten Sukabumi Dari Penyelidikan di Naikan Ke Penyidikan Oleh Kejari Kabupaten Sukabumi


Sambar.id. Sukabumi - Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,telah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan Korupsi di ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Kejari Kabupaten Sukabumi Romiyasi, SH., M.H., yang didampingi oleh kepala Seksi (Kasi) pidana khusus, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H., M.H., memaparkan, "pihak Kejari Kabupaten Sukabumi telah mengevaluasi, serta meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan", terang Kejari.( 27/5/2025 )


Dalam perkara dugaan korupsi tentang Anggaran perawat dan perbaikan Truk Pick Up, ambrol Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2024,diduga sebesar Rp 1,5 Miliyar. 


Lebih lanjut dikatakan Kejari, "Penyelidikan tersebut sudah kita tingkatkan ke penyidikan,dan sekarang kita sedang menunggu perihal perhitungan kerugian negaranya", jelasnya.


Dalam kasus ini,Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi,baik dari pihak eksternal atau pun dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi Sendiri", beber Romiyasi.


Sampai saat ini sudah hampir 60 saksi, jadi intinya kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, saatnya nanti kita akan melakukan penangkapan tersangka", tegasnya.


Pihak Kejari Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendalaman dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara sebelum akhirnya ada penetapan tersangka", kata Kejari.


Untuk fiktif atau tidaknya kita sedang dalami, kemungkinan besar kerugian negara cukup besar, dan saat ini kami belum menemukan kesulitan, mudah-mudahan berjalan lancar sampai nanti ada perhitungan kerugian negara ini", pungkasnya.


( U M )

Lebih baru Lebih lama