Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kepala Desa Patimban bersama Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas Desa Patimban Polsek Pusakanagara monitoring progress pembangunan jembatan penghubung Dusun Galian dan Dusun Siwalan Blok Beting, yang sempat terputus. Kegiatan monitoring tersebut sebagai upaya mengawal Dana Desa (DD) tahap ke1 tahun 2025, Kamis (22/05/2025).
Kepala Desa Patimban Kang Inu Al Mahdi sapaan akrab Ibnu Al Mahdi mengatakan, bahwa pembangunan jembatan tersebut sangat dibutuhkan guna mempermudah mobilisasi atau katifitas warga dikedua dusun maupun warga yang lainnya.
"Untuk saat ini pembangunan jembatan penghubung dua Dusun tersebut sudah memasuki tahap finishing, dan tidak lama lagi bisa digunakan kembali oleh warga," ucap Kang Inu Al Mahdi.
Lebih lanjut Kang Inu Al Mahdi menyampaikan, Kegiatan evaluasi kegiatan pembangunan Jembatan Desa ini kami melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, dan LPM, kami juga meminta keterangan dari Tim Pelaksana Kegiatan dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan," tuturnya.
"Selaku pengguna anggaran saya tidak pernah mengintervensi apa yang telah dilakukan oleh TPK maupun yang lainnya, bagi saya aspek yang sangat penting adalah menjaga transparansi, dan akuntabilitas, dalam penggunaan Dana Desa," tegas Kang Inu Al Mahdi
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Patimban Aiptu H. Udin Samsudin, S.E, S.H. menjelaskan, kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana desa, agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat." terang Aiptu H Udin Samsudin.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu H. Udin Samsudin juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menjaga pembangunan yang ada di lingkungan mereka, hal tersebut guna mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan hasil yang maksimal dari setiap proyek pembangunan. (*)