KIS Tak Berdaya, LMP Sulsel Bergerak: Di Balik Kebaikan, Mengintip Bayang-Bayang Penyalahgunaan Wewenang

Sambar.id, Makassar, Sulsel - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat, ketua umumnya H. Adek Erfil Manurung SH, menyoroti kegagalan sistem perlindungan sosial negara melalui kasus kecelakaan seorang pengemudi bentor.  

Kasus ini mengungkap betapa rumitnya prosedur penerbitan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas (SKLL) untuk mengakses layanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), memaksa pasien menanggung biaya pengobatan yang sangat tinggi (Rp 20.000.000,- termasuk biaya perbaikan bentor korban).

Dalam kasus ini,  biaya ditanggung oleh LMP Sulsel atas inisiatif Taufik Hidayat, karena korban, seorang pengemudi bentor di Kota Makassar, tidak dapat mengakses layanan BPJS atau KIS akibat prosedur yang berbelit.
 
"Bagaimana mencari nafkah jika BPKB ditahan dan kendaraan dititipkan?  Prosesnya terlalu rumit, KIS pun jadi tidak berlaku," ungkap, Minggu (11/05/2025)
Taufik Hidayat, menjelaskan kesulitan yang dihadapi korban kecelakaan.  

"Itulah mengapa kami dari LMP mengambil inisiatif menanggung biaya rumah sakit, bukan uang sedikit bagi mereka juga kami, ini demi membantu masyarakat," tambahnya.
 
Taufik Hidayat mendesak pemerintah dan Polri untuk menyederhanakan prosedur penerbitan SKLL.  

Ia menjelaskan bahwa persyaratan yang berbelit, seperti kewajiban membayar pajak kendaraan dan menitipkan unit kendaraan, menjadi penghalang utama akses perawatan rumah sakit.  
Akibatnya, KIS menjadi tidak berlaku, memberatkan masyarakat kurang mampu yang juga kehilangan penghasilan karena kendaraan dititipkan.  

Taufik Hidayat dengan tegas meminta agar sistem penanganan KIS dalam kasus Lakalantas disederhanakan dan SKLL diterbitkan segera, mengingat kebutuhan mendesak pasien untuk perawatan rumah sakit tanpa biaya tambahan. 

Ia menekankan betapa rumitnya proses yang dihadapi korban kecelakaan, yang harus menghadapi tunggakan pajak dan penitipan kendaraan, mengakibatkan ketidakmampuan bekerja dan kesulitan ekonomi.  

LMP Sulawesi Selatan mendesak percepatan dan penyederhanaan prosedur penerbitan SKLL agar pasien dapat segera dirawat tanpa hambatan administrasi dan biaya tambahan.

Mereka juga meminta agar rumah sakit memprioritaskan penanganan pasien kecelakaan lalu lintas.  

Taufik Hidayat berharap agar ke depannya, laporan polisi untuk Lakalantas tidak dipersulit dan penanganan di rumah sakit lebih cepat dan efisien. (Ami)
Lebih baru Lebih lama