SAMBAR.ID// JOMBANG JATIM – Aksi arogansi lembaga keuangan kembali mengguncang Jombang. PT BPR Bank Jombang dituduh secara terang-terangan merampas hak milik rakyat kecil dengan melelang sebuah pondok pesantren milik Puji Erwansyah Sholichah (Dusun Sudimoro, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh) dengan harga yang jauh di bawah nilai sebenarnya. Jumat (16/05/2025)
Sertifikat Hak Milik Nomor 00823 menjadi saksi bisu atas dugaan kejahatan ekonomi ini.
Lelang ini bukan sekadar transaksi bisnis; ini adalah serangan brutal terhadap jantung komunitas. Pondok pesantren, lembaga pendidikan yang membina generasi penerus, terancam lenyap hanya karena keserakahan dan praktik bisnis yang tidak bermoral. Nilai limit lelang yang rendah, jauh dari nilai aset sebenarnya, menunjukkan adanya indikasi kuat manipulasi dan penipuan.
LBH Mukti Pajajaran, di bawah kepemimpinan Andreas Wuisan, S.E., S.H., telah menerima kuasa penuh dari Puji Erwansyah istri Gus Subandi Pemilik pondok pesantren dan menyatakan perang total terhadap ketidakadilan ini. "Ini bukan sekadar lelang; ini perampokan!" tegas Andreas. "Kami tidak akan tinggal diam sementara kekuatan modal menginjak-injak martabat dan hak-hak rakyat kecil."
LBH Mukti Pajajaran tak hanya menuding BPR Bank Jombang, tetapi juga KPKNL yang dianggap turut terlibat dalam skandal ini. "KPKNL telah gagal menjalankan tugasnya. Mereka menjadi kaki tangan ketidakadilan dengan menerima permohonan lelang tanpa kajian yang memadai," tuduh Andreas.
Ancaman LBH Mukti Pajajaran bukan sekadar retorika. Mereka siap melancarkan gugatan hukum, baik perdata maupun pidana, untuk mengungkap seluruh kejanggalan dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. "Kami akan membongkar semua manipulasi dan penyalahgunaan wewenang," kata Andreas. "Keadilan harus ditegakkan, biarpun harus melalui pertarungan hukum yang panjang dan keras!"
Kasus ini merupakan bukti nyata betapa rentannya rakyat kecil menghadapi kekuatan modal yang tak bermoral. LBH Mukti Pajajaran menegaskan komitmennya untuk terus berjuang membela hak-hak rakyat dan memastikan keadilan ditegakkan, tanpa kompromi. Perjuangan ini bukan hanya untuk Puji Erwansyah, tetapi untuk semua yang tertindas. (Ilmia)
BERSAMBUNG...