Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) Antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja Dengan Kejaksaan Negeri Oku


Sambar,id. Baturaja || penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. Acara yang berlangsung di aula kantor baru Kejaksaan Negeri OKU ini juga dihadiri oleh dewan pengawas Tirta Raja Bapak Hasan HD, S.Sos., MSE dan Ibu Dian Novita, S.Si.


Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA Direktur Perumda Tirta Raja, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU. Ia juga menekankan pentingnya dukungan hukum dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan profesional


Hasan HD, S.Sos., MSE, Dewan Pengawas Perumda Tirta Raja, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menyambut baik langkah kolaboratif tersebut sebagai bagian dari upaya membangun masa depan Perumda Tirta Raja yang lebih solid dan terpercaya.


Sambutan penutup disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Bapak Choirun Parapat, SH., MH, yang menyampaikan rasa bangga dan antusias atas kunjungan Direktur dan jajaran manajemen Tirta Raja. Beliau menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri OKU siap mendukung penuh kerja sama ini dan membuka ruang selebar-lebarnya untuk kolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat OKU.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan apresiasi terhadap kemajuan kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja, khususnya di bawah naungan tim Corporate Communication, yang dikomandoi oleh Billy Fernando selaku manager corcom dan Tim IT yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada pelanggan.


Salah satu bentuk peningkatan tersebut adalah pelatihan teknologi informasi yang mulai digelar tanggal 4 Mei - 25 Mei 2025 di Universitas Baturaja (Unbara), yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pegawai Perumda Tirta Raja dalam hal pengelolaan informasi digital.


Langkah ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Perumda Tirta Raja dan pelanggan, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif.


Ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum. " Tegasnya"

(A1113L)

.

Lebih baru Lebih lama