Sambar.id, Bogor, 27 Mei 2025 – Polres Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di Mall Cileungsi. Inisiatif ini memberikan solusi praktis bagi warga Bogor yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus repot datang ke kantor polisi.
Layanan yang beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini menawarkan kemudahan dan efisiensi. Petugas yang bertugas tidak hanya memproses perpanjangan SIM, tetapi juga siap memberikan informasi dan panduan lengkap terkait prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan.
Kapolres Bogor menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, seraya mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan. Layanan SIM Keliling yang akan bergeser ke beberapa lokasi strategis ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, persiapkan dokumen asli seperti KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat dari dokter. Langkah sederhana ini akan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan efisien. Polres Bogor berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya. (Ujang)