Kejaksaan Tinggi Kepri Tanam Jagung di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional


S ambar.id, Batam, Kepulauan Riau – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam turut serta dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional. Pada tanggal 28 Mei 2025, lembaga penegak hukum ini melaksanakan penanaman jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Batam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam.

 

Program penanaman jagung ini merupakan bagian dari inisiatif "Jaksa Mandiri Pangan," sebuah program strategis Jaksa Agung RI yang diluncurkan pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tujuan utama program ini adalah untuk mendukung swasembada pangan nasional dengan memanfaatkan aset negara yang terbengkalai, termasuk lahan-lahan hasil sitaan.

Di Batam, Kejari Batam memberikan bantuan pupuk dan benih jagung senilai Rp 24.000.000 kepada kelompok tani binaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

 

Kajati Kepri, Teguh Subroto, menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum. Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab sosial, termasuk dalam penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi. Penanaman jagung di Rempang Cate merupakan langkah nyata dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini merupakan tahap kedua secara nasional, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Jawa Barat.

 

Program ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat. Kejati Kepri dan Kejari Batam berkomitmen untuk terus berkolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kepulauan Riau. Melalui program ini, Kejaksaan menunjukkan komitmennya untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, melebihi peran utamanya sebagai penegak hukum. (Sb)

Lebih baru Lebih lama