Sambar.id, Kabupaten Cirebon - Dana Desa seharusnya terserap dengan baik namun tidak dengan Desa Wanasaba Lor,Kecamatan Talun,Kabupaten Cirebon.
Selain itu fungsi Dana Desa terbagi menjadi beberapa Item salah satunya untuk pembangunan Infrastruktur,tentunya sebelum di laksanakan suatu proyek harusnya ada perencanaan perencanaan terlebih dahulu dan mekanisme yang baik dan benar, ketika pembangunan di gelar kwalitas mutunya lebih baik sehinga Angaran yang sudah terserap tidak terbuang sia-sia.
Namun hal itu,tidak berlaku untuk Desa Wanasaba Lor,Gunawan Kepala Desa Wanasaba Lor saat di mintai keteranaganya melalui Watsapp Jum'at 23/05/2025 mengenai proyek Senderan Aliran sungai Berdalih, Proyek yang sekarang itu sesuai Rancangana Angaran Biaya(RAB) dan benar,"Ujar Gunawan.
Sedangkan Kami awak media datang bersama sala satu Kontraktor asli putra Talun yang mengerti tentang pekerjaan proyek tersebut ,banyak di temukan kejangalan bahkan sebut saja Roy sempat mengingatkan dengan anggaran,113.302.200.Juta menurutnya hanya buang -buang angaran saja dan Di Duga Kepala Desa di sinyalir Korupsi.
Lebih lanjut Roy mengatakan,"Proyek tersebut Spesifikasi nya tidak sesuai "Masa pekerjaan membikin senderan saluran air begitu,dari matrial saja batunya tidak mengunakan batu kali melainkan jenis batu rapuh,Pasir saja asal pasir,perbandingan semen tidak di atur, sedangkan membuat senderan itu harusnya di gali dulu bukannya langsung pasang batu,"Kata Roy.
Saya pastikan dari Anggaran 113.302.200.Juta yang di gelontorkan kuat Dugaan saya bukan 113.302.200 juta melainkan di bawah seratus juta?,kan yang mengelola anggaran Kepala Desa ,jangan salah,"Pungkasnya.
Is/Le