Sambar.id, Baturaja, OKU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar apel deklarasi anti peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) di halaman kantor Rutan, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fitri Yady, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta pegawai. Deklarasi ini merupakan komitmen nyata Rutan Baturaja dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan Halinar.
“Deklarasi ini bukan sekadar penandatanganan, tapi harus diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab penuh. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan hasil konkret,” ujar Fitri Yady.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan jujur dan amanah. Jangan terlibat dalam pungli atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba. Setiap pelanggaran akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Ikrar Anti-Halinar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai.
(A1113L)