Kehadiran mereka mencuri perhatian pengunjung PN Makassar, bukan hanya karena profesionalisme, tetapi juga karena dedikasi mereka dalam memperjuangkan hak-hak klien.
Kedua srikandi ini, bagian dari tim yang dibentuk Ketua DPD Ferari Sulsel, Kamsaruddin, S.H., SE., MH., CPCLE., CPA., CPM., CML, CPHM., CPArb., CPLi, hadir untuk mendampingi klien dalam sidang pidana.
“Alhamdulillah, kami dapat mendampingi klien dalam sidang pidana di Pengadilan Negeri Makassar bersama Ketua DPD Ferrari Sulsel, Bapak Kamsaruddin,” ujar Wulan Gayatri, S.H.
Mereka berharap klien mereka, yang berstatus tersangka/terdakwa, mendapatkan keadilan yang setimpal dengan perbuatannya. Penekanan diberikan pada upaya untuk meluruskan fakta dan memastikan hukuman sesuai dengan tindakan yang dilakukan klien.
“Harapan kami, terdakwa mendapatkan keadilan sesuai perbuatannya. Sebagai kuasa hukum, kami tidak membela perbuatan klien jika terbukti melakukan penganiayaan, melainkan fokus pada pengungkapan fakta dan memastikan hukuman sesuai dengan tindakan yang dilakukan,” tegas Wulan. (Jay)