Dua Saksi Diperiksa Kasus Suap di PN Jakpus


Sambar.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi, EY (Head Lt. Wilmar Group Indonesia) dan IW (Staf Finance Wilmar Group Indonesia), pada Rabu (4/6/2025).  


Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka MSY dkk.

 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.  


Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. (sb)

Lebih baru Lebih lama