Gubernur Anwar Hafid Tutup Permanen Dua Tambang di Tipo, Ribuan Warga Bercucur Air Mata Haru

I
DIHADAPAN RIBUAN WARGA KELURAHAN TIPO dan sekitarnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyatakan secara tegas penghentian permanen dua tambang yang selama ini ditolak masyarakat/F-Tim Media Berani 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Dihadapan ribuan warga Kelurahan Tipo dan sekitarnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menyatakan secara tegas penghentian permanen dua tambang yang selama ini ditolak masyarakat. 


Keputusan itu disampaikan langsung di lokasi aksi damai warga, Selasa (10/6/2025), sebagai jawaban dari delapan bulan perjuangan masyarakat menjaga ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan.


Gubernur hadir langsung dalam forum tersebut, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti dan sejumlah pejabat lainnya. Suasana haru menyelimuti momen saat Anwar Hafid menyampaikan keputusannya.


“Saya kesini bukan karena saya mau mencari popularitas, tapi ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya. Dan keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf, bukan karena takut dengan demo, bukan. Tapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Gubernur.


Ia menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur, dirinya akan memoratorium semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat.


“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujar Anwar Hafid.


Gubernur juga menegaskan bahwa surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen. 


“Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, kalau bagi cudi mengempaikan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” ujarnya disambut pekikan takbir dari masyarakat.


Keputusan ini lahir dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Anwar Hafid menceritakan, sebelum tiba di Tipo, ia lebih dulu meminta izin kepada Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi. 


“Pak Bupati singkat, dia bilang, kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” ucapnya menirukan respons Bupati Rizal Intjenae yang turut hadir dalam forum.




Korlap aksi damai yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal, menyampaikan apresiasi dan rasa haru. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal menolak tambang, tetapi menyatukan dua lembaga adat dari Ulujadi dan Kinovaro untuk penyelamatan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitar yang menjadi paru-paru wilayah Palu dan Sigi.


“Hari ini kami meneteskan air mata. Kami tidak pernah anarkis, tidak pernah melawan pemerintah. Kami ikuti semua jalur, tapi yang kami temukan hanya kekecewaan. Hari ini luka kami yang sudah delapan bulan terobati dengan hadirnya Bapak Gubernur,” ucap Faizal.


Tokoh adat Ulujadi, Astam, dalam orasinya menambahkan bahwa izin-izin tambang yang selama ini berlaku di atas wilayah Kalora dan Tipo diterbitkan tanpa prosedur dan tanpa pelibatan masyarakat. 


Rapat koordinasi lintas OPD yang pernah digelar sejak 2004 tidak pernah dilanjutkan dengan tindak tegas, meski perusahaan terbukti tidak pernah melapor secara resmi ke desa maupun pemerintah kecamatan. 


“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak pertambangan yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan menimbulkan konflik sosial,” tegas Astam.


Sementara itu, dari Kelurahan Sigi, tokoh masyarakat menyampaikan persoalan tapal batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang masih belum tuntas sejak 2012. “Pemasangan batas tidak melibatkan kami. Patoknya sudah kami cabut dan kami simpan di kantor kelurahan. Kami mohon Gubernur memfasilitasi ini karena sudah terlalu lama dibiarkan menggantung,” ucapnya.


Dari Kelurahan Tipo, warga menyuarakan protes terhadap tumpang tindih penguasaan tanah yang menimbulkan konflik administratif dan sosial. SKPT ganda yang diterbitkan atas nama warga Kalora di atas wilayah Tiko dituding menjadi sumber masalah. 


“Kami minta kejelasan status wilayah kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena permainan administrasi yang tidak adil,” ujar perwakilan warga Tiko.


Di akhir pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa negara hadir di pihak rakyat. “Saya berharap seluruh warga masyarakat tenang, itu urusan saya dengan para pemegang IUP. Kata-kata saya pegang baik-baik. Insyaallah saya tidak khianat. Saya ada di pihak rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” ujarnya dengan suara bergetar. 


“Sekali lagi saya tegaskan, keputusan ini bukan karena saya takut dengan demo, keputusan ini saya ambil untuk melindungi Kota Palu ini dari segala akibat pertambangan. Nanti urusan saya mencari solusinya, yang penting kita aman di daerah ini. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!” Sorak takbir menggema. Di tanah yang selama ini penuh ketakutan, pagi itu masyarakat Kelurahan Tipo menemukan kembali harapan. ***

Lebih baru Lebih lama