Kantor Dinas Lingkungan Hidup di Geledah Kejari Kabupaten Sukabumi

Sambar.id, Sukabumi || Kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi,telah memasuki babak baru. Rabu pagi, 4 Juni 2025.


Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan Secara intensif di kantor DLH yang terletak di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.


lebih dari sepuluh petugas kejaksaan berseragam merah marun dan beberapa mengenakan rompi bertuliskan “Pidana Khusus”,( pidsus) di bagian belakang, memasuki kantor sekitar pukul 10.15 WIB.


Mereka membawa koper besar, sejumlah dokumen, serta perlengkapan lainnya, dan langsung menyasar ruangan-ruangan utama di bagian depan gedung DLH kabupaten Sukabumi tersebut.


Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cibadak, Agus Yuliana Indra Santoso,S.H.,M.H,yang sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa perkara dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan.


Saat ini, kejaksaan masih menunggu hasil audit resmi terkait kerugian negara dari proyek senilai Rp1,5 miliar tersebut.


Proyek ini mencakup perawatan dan perbaikan armada truk sampah, yang diduga menyimpan banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.


Seorang pegawai DLH, Thoriq, yang saat itu berada di lokasi, menyampaikan bahwa tim Kejari datang dengan membawa dan menunjukkan surat resmi penggeledahan kepada pihak dinas.


“Ia menunjukkan surat penggeledahan”,ungkap Thoriq kepada awak media di lokasi.


Menariknya, saat penggeledahan dilakukan, dua pucuk pimpinan di DLH tidak berada di tempat. Kepala DLH, Prasetyo, disebut tengah sakit dan sudah tiga hari dirawat di IGD sebuah rumah sakit.


Sementara itu, Sekretaris Dinas DLH, Syahril, dikonfirmasi tengah menunaikan ibadah haji.


“Pak Sekdis sendiri berangkat haji”, tambahnya.


Ketiadaan dua pejabat utama ini saat penggeledahan berlangsung menjadi catatan penting dalam dinamika penyidikan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari belum memberikan pernyataan resmi mengenai dokumen atau barang bukti apa saja yang berhasil disita dalam proses penggeledahan tersebut.


Namun, tindakan ini menjadi indikasi kuat bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek Rp1,5 miliar semakin mengerucut, dan Kejari tampaknya telah menemukan titik terang dalam penelusuran bukti.


Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini menanti kelanjutan proses hukum ini dengan harapan agar penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.


Serta mampu membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut..


( Red )

Lebih baru Lebih lama