Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Sambar.id, Jakarta, 10 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Selasa lalu, lima saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

 

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anggota tim teknis analis kebutuhan alat pembelajaran TIK di Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, sales manager dari perusahaan penyedia laptop Chromebook, manajer strategis Chrome OS Indonesia, serta staf khusus Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat dan teknologi untuk program digitalisasi pendidikan tersebut.

 

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan terkait dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara dalam program penting bagi masa depan pendidikan Indonesia. (Sb)

Lebih baru Lebih lama