Sambar.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin penyerahan simbolis hewan kurban di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (5/6/2025).
Kegiatan ini sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial, sekaligus pengamalan nilai-nilai keagamaan Idul Adha.
Jaksa Agung menekankan pentingnya dimensi vertikal (penghambaan kepada Allah SWT) dan horizontal (kepedulian sosial) dalam ibadah kurban.
Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Agung untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Tahun ini, Kejaksaan Agung mengumpulkan 37 ekor sapi, 9 ekor kambing, dan 1 ekor domba untuk dikurbankan.
Menariknya, satu sapi kurban milik Jaksa Agung memiliki bobot 1,3 ton, salah satu yang terberat di Indonesia.
Hewan kurban berasal dari berbagai kontribusi, termasuk dari Jaksa Agung Muda, pejabat Kejaksaan, dan beberapa perusahaan swasta.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kemanusiaan di lingkungan Kejaksaan Agung. (sb)