Plt. Direktur IV, Irene Putrie, menekankan pentingnya pengamanan maksimal untuk mencegah ancaman terhadap proyek-proyek vital tersebut. Ia menyebut pelatihan ini krusial untuk meningkatkan kompetensi teknis dan analitis dalam menghadapi tantangan seperti koordinasi antar instansi, pemahaman regulasi baru (Perpres 46/2025), Business Judgement Rule (BJR), dan sinergi antar bidang di Kejaksaan.
Pelatihan menghadirkan narasumber terkemuka, termasuk mantan Wakil Jaksa Agung, perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP. Materi mencakup penerapan BJR, koordinasi antar bidang, regulasi pengadaan barang dan jasa, serta aplikasi MODIS. Plt. Direktur IV berharap pelatihan ini dapat berkontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional. (sb)