SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Setelah Aktivitas PETI ilegal di Desa Kayuboko dan sekitarnya disoroti, lagi, Aktivitas juga diduga Ilegal Mining (Tambang Ilegal) kembali terjadi di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali beroperasi.
Menanggapi hal itu, Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sulteng, Azwar Anas kembali angkat bicara serta menyoroti dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) didua Desa di Parigi Moutong, yakni Desa Sipayo, Sidoan dan Desa Taopa yang tengah beroperasi di wilayah itu.
"Hal ini tidak bisa dibenarkan dan disoroti bersama bahwa kegiatan itu sama sekali tidak menguntungkan masyarakat, Kenapa tidak menguntungkan? sebab para pelaku adalah pemain luar yang hari ini beraktivitas di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, mengeruk SDA dengan "Ilegal" yang tak dibenarkan secara aturan atau undang-undang berlaku," ujar Anas
Ditambahkannya, pihaknya tidak menolak investasi, tetapi menolak sifatnya merugikan, tak dibenarkan secara hukum bertentangan aturan lingkungan hidup, bertolak belakang dengan pemerintah yakni Nawacita yang diserukan Gubernur Sulteng Anwar Hafid terkait penertiban dan pembinaan terkait terhadap aktivitas PETI ilegal.
"Kita lihat salah contoh, di Desa Wombo Kalonggo dimana areal yang dilindungi, harusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan teman-teman anggota DPR Kabupaten, ikutlah terlibat mendorong program Gubernur terkait dengan penertiban dan pembinaan ke pengusaha ataupun pelaku tambang," ungkapnya.
Dalam hal ini selaku pemerhati lingkungan dan sosial kemasyarakatan, selaku aktivis PPI Sulteng tak lain gerbong Cipayung Plus menolak keras dan menyoroti bahwa tidak boleh ada aktivitas merusak lingkungan, bukan hanya PETI tetapi kejahatan lingkungan lainnya yang diwilayah Sulteng.
"Mengingat Desa Sipayo adalah daerah penyangga persiapan pangan nasional kedepan, kalau dibiarkan tanpa regulasi atau penataan baik Pemda maka merugikan daerah, baik dari sektor keuangan pendapatan non pajak maupun pajak akan merugikan warga sekitar. Kenapa? karena akan merusak lingkungan, dampak lainnya seperti Banjir Bandang belum lama ini," bebernya Anas.
Belum lama ini, kita menyaksikan Banjir bandang disalah satu daerah di Kabupaten Donggala yang diduga ada aktivitas di hulu sungai entah itu "Ilegal logging" maupun "illegal Mining, dimana daerah ketinggian dikeruk itu bahaya, sementara di bawah ada kehidupan masyarakat dan ini juga melibatkan oknum tertentu dilingkup masyarakat itu sendiri.
"Semoga para Aparat tak terlibat membekingi, semoga tidak terlibat belakang layar, tetapi kalau terbukti atau fakta kuat terkait keterlibatannya, maka kami tak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini saya sendiri turun tangan menggiring mereka ke pimpinan tertinggi (Kapolri) agar diproses lebih lanjut apalagi kuat keterlibatan mereka," tegasnya lagi.
Berdasarkan informasi dari informan dilapangan, mulai terjadi potensi gesekan antar kampung di Desa Sidoan dan tetangga kampung, kasusnya yakni saling klaim terkait status lahannya, jadi hal sebagai "Warning" (peringatan) bagi teman-teman kepolisian khususnya Polda Sulteng, maupun TNI soal dibawa pengawasannya.
"Danrem beserta jajaran Dandim, jangan sampai hal ini terjadi, jika ada potensi terjadi konflik di masyarakat sekitar. Pihaknya harus memasang informan/Intelejen dan dilokasi, dimana ada sejumlah Alat Berat yang beraktifitas di lokasi tambang," imbauannya.
Berikut adalah diduga para pelaku pengelola tambang (Cukong) Desa Sipayo diantaranya, adalah berinsial S, F dan C yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut tepatnya di Kecamatan Sidoan Parimo, Sulteng.
"Kita mengapresiasi langkah Polda Sulteng dibawah Komando Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menurut informasi, bahwa Tim APH sudah turun ke lokasi mengkroscek aktivitas PETI desa tersebut, semoga Polda Sulteng makin masif lagi menertibkan Ilegal Mining, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda yang tidak lama lagi akan merayakan HUT Bhayangkara ke-79," ungkapnya.
Diakhir wawancara, Ia juga menyoroti, terjadinya aktivitas PETI dibantaran Sungai Taopa, ini juga wajib ditertibkan, sebab di hilir lokasi usaha masyarakat, adalah Empang. Gegara aktivitas itu, air sungai menjadi keruh, akibatnya mengalami kerugian besar dan terancam berdampak ke perekonomian, lingkungan serta mata pencaharian masyarakat. (Tim Red).