Mobil Gagal Ditebus, Uang Rp5 Juta Diduga Diselewengkan: Perantara Gadai Dilaporkan ke Polisi



SAMBAR.ID // PASURUAN 
– Dugaan praktik penggelapan dalam transaksi gadai kendaraan kembali mencuat di wilayah Pasuruan. Seorang warga Kecamatan Gondangwetan, berinisial AS, melaporkan pria berinisial AM ke Polres Pasuruan Kota. Pasalnya, dana sebesar Rp5 juta yang ditransfer untuk menebus mobil justru raib, dan kendaraan tak kunjung kembali ke tangannya.


Laporan resmi teregister dengan Nomor: LPM / 238 / VI / 2025 / SPKT Polres Pasuruan Kota, tertanggal 30 Juni 2025. AS menilai dirinya menjadi korban pengalihan dana secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perantara.


Kronologinya, pada April 2025, AS menggadaikan satu unit mobil Hyundai Santa Fe tahun 2001 warna hitam, nopol DK 687 QY melalui AM, dengan kesepakatan nilai gadai Rp10 juta. Saat hendak menebus, AS diminta mentransfer Rp5 juta ke rekening atas nama IA, yang diklaim sebagai pemegang kendaraan.


Namun yang terjadi justru janggal. Ketika AS menghubungi E, yang bersangkutan mengaku tak pernah menerima sepeser pun dana titipan tersebut.


Saya transfer sesuai permintaan AM. Tapi begitu saya hubungi E, dia membantah menerima uangnya. Mobil saya juga tidak bisa diambil,” kata AS, kecewa.


Lebih mengejutkan, D ternyata adalah orang yang dikenalnya, tetapi tidak pernah terlibat dalam proses gadai sejak awal. Semua komunikasi dan transaksi dilakukan langsung dengan AM.


Saya kenal D, tapi tidak pernah ada urusan gadai dengan dia. Sekarang uang saya hilang, mobil ditahan, saya malah disuruh menyelesaikan dengan orang yang tidak tahu-menahu,” sambungnya.


Saat dikonfirmasi, AM justru menghindar dari tanggung jawab. Ia mengakui menerima transfer dari AS, namun mengaku uang tersebut sudah dialihkan.


Betul dia transfer ke saya. Tapi uang itu tidak saya pegang, sudah saya pinjamkan ke orang lain. Kalau mau ambil mobil, ya langsung ke sana saja,” ujar AM tanpa menunjukkan itikad menyelesaikan persoalan.


Sementara itu, E yang disebut sebagai pemegang kendaraan, membantah keras keterlibatannya.


Saya tidak pernah menerima uang dari AM. Saya tidak ingin dilibatkan dalam urusan ini,” tegas E saat dikonfirmasi secara terpisah.


AS menambahkan, dirinya sudah beberapa kali melakukan transaksi gadai dengan AM sebelumnya tanpa masalah. Namun kali ini, ia menduga ada niat tidak baik yang mengarah pada penipuan.


Ini pertama kalinya saya alami kasus seperti ini. Kalau dibiarkan, bisa-bisa orang lain ikut jadi korban,” ujarnya.


AS berharap proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi. AS menolak opsi mediasi dan meminta kepolisian menelusuri aliran dana yang diduga dialihkan oleh AM.


Saya tidak mau dimediasi. Saya hanya ingin uang saya kembali dan mobil saya dikembalikan. Kalau tidak, ini jelas penggelapan, dan saya akan kejar lewat jalur hukum,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, laporan AS masih dalam proses penanganan oleh Unit Reskrim Polres Pasuruan Kota.


Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada dalam setiap transaksi. Jangan ragu menempuh jalur hukum bila merasa dirugikan, karena keadilan hanya berpihak pada mereka yang berani memperjuangkannya.


Ilmia sambar.id

Lebih baru Lebih lama