SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kasus Penganiayaan berat kembali terjadi, kali ini menimpa Ibu Rumah Tangga Veronica (47) tahun, suku Jawa, yang mirisnya dilakukan oleh adik iparnya sendiri, dimana kejadiannya terjadi di Jalan Dr. Abdurahman Saleh, Birobuli Utara, Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.
Parahnya tersebut kembali berlanjut hingga saat ini, dimana pelaku diketahui bernama Viktor (47) Suku Manado, kembali menganiaya Korban (Veronica) memukul dengan menggunakan batu bata kepada korban dibagian belakang kepala, sehingga korban mendapatkan 12 jahitan.
"Kasus ini berawal dari tahun 2024 lalu, sering kali terjadi cekcok antara korban dan si pelaku penganiayaan. Korban sering mendatangi rumah orangtua yang di mana rumah orgtua bertetangga dengan rumah korban, parahnya si pelaku tak lain adik dari suaminya yang bahkan suami dari korban pun (kakak pelaku) sering terjadi adu mulut dan sudah beberapa kali dilaporkan ke Polresta Palu tetapi tidak ditanggapi Polisi" ujar Ibu Korban yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (27/6/2025).
Namun sangat disayangkan pihak keluarga korban kecewa dengan pihak aparat dimana kasus tersebut tidak ditindaklanjuti, pasalnya telah berulang kali diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku (adik ipar) tidak menanggapinya dan masih mengulangi perbuatannya kepada korban.
Lebih jauh Ibu Korban menambahkan, tersangka sebelumnya telah keempat kalinya di laporkan dan terakhir pada pagi kemarin (27/6/2025) , ke penyidik PPA Kepolisian, namun sangat disayangkan, sudah pecah berdarah kepala sampai bercucuran darah, masih dibiarkan berkeliaran dilingkungan keluarga.
"Kami takut dan khawatir kepada si pelaku ini, karena akan mengulangi atau melakukan tindakan berlebihan, dengan tindak pidana yang lebih parah lagi" beber ibu Korban.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, saat ini korban masih dirawat intensif dan terbaring lemah di Rumah Sakit (RS) Bala Keselamatan, Kota Palu tengah menjalani perawatan medis.
Olehnya pihak keluarga besar Korban berharap kepada aparat kepolisian agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai perbuatannya.
"Harusnya pelaku ini ditahan dan disel, kami sudah muak dengan perbuatannya, kenapa dibiarkan berkeliaran ini pelaku? Tolong mana ketegasan kepolisian,?!" pungkasnya.***