Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemdes Tanjungsari Barat adalah dengan menggelar apel dan patroli malam ke sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi nongkrong oleh anak muda, khususnya para pelajar.
Menurut Kepala Desa Tanjungsari Barat Jaenal Mutakim mengatakan, kegiatan ini menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/DISDIK dan Bupati Subang, tentang pembatasan aktivitas para pelajar SD, SMP dan SMA/SMK diluar rumah mulai jam 21.00 hingga 04.00 wib, kecuali karena alasan tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, ibadah, atau situasi darurat.
"Jam malam ini bukan membatasi kebebasan dan mengekang anak sekolah, akan tetapi kami menjaga dan melindungi anak-anak supaya bisa tidur pada waktunya, sesuai kebutuhan usia mereka," ucap Jaenal Mutakim, Kamis (12/06/2025) malam.
Selain itu menurut Mang Jejen, sapaan Jaenal Mutakim mengatakan, dalam kegiatan patroli ini, pihaknya tetapi memberikan edukasi secara humanis kepada para pelajar maupun remaja yang ditemui sedang nongkrong di warung-warung atau area publik.
"Kami sampaikan pesan secara baik-baik agar mereka memahami pentingnya mematuhi jam malam yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya
Lebih lanjut Mang Jejen menegaskan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD, hal tersebut guna mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kami akan terus melaksanakan pemantauan pembatasan jam malam bagi pelajar, sehingga tidak ada lagi tawuran pelajar, konsumsi minuman keras, maupun bentuk-bentuk kenakalan remaja lainnya," tegas Mang Jejen. (*)