Sambar. Id Polres Pekalongan – Polda Jateng – Penghuni kos yang berada di Dukuh Prawasan Barat, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan seorang kakek yang gantung diri di kamar kosnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 16 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 wib.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengatakan, peristiwa korban gantung diri diketahui oleh saksi yang saat itu melewati kamar kos korban.
“Saat itu, saksi yang baru pulang kerja, lewat dan melihat pintu kamar kos yang ditempati korban dalam keadaan sedikit terbuka. Saksi berinisiatif menengok ke dalam kamar kos, dan alangkah terkejutnya saat saksi melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri,” tarangnya.
Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek kedungwuni.
Petugas Kepolisian yang datang segera melakukan olah TKP, serta dibantu petugas Puskesmas Kedungwuni 1 melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan terhadap korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jadi korban murni bunuh diri,” jelas Ipda Warsito.
Sementara itu, dari pihak keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi. (*)