Peras Tiga Kades di Kerinci, Wartawan "Bodrex" Ditangkap Polisi


SAMBAR.ID// JAMBI – Seorang wartawan gadungan, berinisial FNE, diringkus polisi atas tuduhan pemerasan terhadap tiga kepala desa (Kades) di Kabupaten Kerinci, Jambi.  

Aksi premanisme berkedok jurnalis ini berakhir dengan penangkapan FNE oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh, Jumat (30/5/2025).

FNE, warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brachmana, mengungkapkan bahwa FNE memeras Kades Lawang Agung, Pelayang Raya, dan Permanti dengan mengaku sebagai wartawan media online EI dan DS.

Dia meminta uang Rp5 juta agar temuan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2022-2023 tidak dipublikasikan.

Meski hanya menerima Rp3 juta, FNE tetap mengancam akan menyebarkan informasi tersebut jika kekurangan pembayaran tidak segera dilunasi.

Ketiga Kades yang merasa tertekan melaporkan FNE ke polisi, menyertakan bukti video penyerahan uang.

Polisi bergerak cepat, menangkap FNE dan menyita uang tunai Rp1 juta, sepeda motor, handphone, dan dompet miliknya.

FNE terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Kasus ini kembali menyoroti keberadaan "wartawan bodrex," istilah yang digunakan untuk menggambarkan oknum wartawan yang memanfaatkan profesi untuk melakukan tindakan kriminal.  

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pers dan masyarakat Kerinci, yang berharap penegakan hukum yang tegas untuk melindungi reputasi profesi jurnalistik dan masyarakat.  

Polisi pun tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan tersebut. (sb)
Lebih baru Lebih lama