Sambar.id, Baturaja – Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja melaksanakan kegiatan razia blok hunian, Selasa (17/06). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan, jajaran pengamanan, serta Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) yang berada dalam Program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan. Seluruh kamar diperiksa secara menyeluruh dan teliti, mulai dari sudut-sudut kamar, tempat penyimpanan barang pribadi, hingga perabotan yang ada di dalam blok hunian.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan rutan. "Kegiatan razia ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan suasana rutan yang aman dan kondusif, serta untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtib yang bisa saja terjadi," ujarnya.
Hasil dari pelaksanaan razia hari ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Namun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada warga binaan untuk senantiasa menaati peraturan yang berlaku.
Selain sebagai langkah pengamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para Taruna Poltekpin dalam memahami prosedur pemeriksaan kamar hunian dan pentingnya penerapan deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya kendala berarti.(**)