Sambar.id, Gorontalo || Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menyerukan kepada pemerintah untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas dan operasi PT. Gorontalo Mineral (PT GM) di wilayah pertambangan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Seruan ini disampaikan dalam rapat antara Pansus dan Aliansi Masyarakat Penambang Bone Bolango yang tergabung dalam Tim 20 Bone Bolango, Selasa siang 10/6/2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Meyke Camaru.
merangkum Rapat pansus yang dihadiri oleh Anggota Pansus, diantaranya DR. Meyke M. Camaru selaku ketua pansus, Espin Tulie, H. Suyuti, Ir. Mikson Yapanto, Abd. Ghalib Lahidjun, Fikram A.Z Salilama, Limonu Hippy, Hamzah Idrus, Syarifudin Bano, dan Faisal Hulukati.
Dalam forum rapat tersebut Limonu Hippy, selaku anggota pansus utusan Fraksi Gerindra yang juga perwakilan daerah pemilihan Boalemo Pohuwato menyampaikan bahwa dirinya meminta ketua dan anggota pansus untuk mengusulkan kepada gubernur agar menghentikan sementara operasi PT GM. Ini bagian dari bentuk komitmen Pansus dalam merespons keresahan masyarakat serta sebagai solusi awal untuk meredam ketegangan sosial yang terus meningkat di kawasan tambang, " ucapnya.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas PT GM di Suwawa. Ini langkah sementara namun penting, agar situasi tidak semakin memburuk dan masyarakat mendapatkan ruang keadilan,” tegas Limonu Hippy saat digelarnya rapat pansus.
Saat ini, Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo tengah melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen perizinan dan aduan masyarakat, serta hasil identifikasi masukan lapangan sebagai bahan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kementerian terkait.
Limonu menegaskan bahwa keberadaan investasi tambang skala besar tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan rakyat. Ia juga mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang yang adil bagi semua elemen daerah.
“Investasi boleh masuk, tapi tidak boleh membunuh ruang hidup masyarakat. Kita ingin tambang yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tim 20 Bone Bolango, yang terdiri dari sejumlah pegiat usaha tambang asal Bone Bolango, di antaranya Bilyarto Lahay, Hamid Kuna, dan Lion Hidjun, menyambut baik sikap Pansus dan berharap langkah konkret segera diambil oleh pemerintah. Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa saat ini Tim 20 tengah mengajukan proses aduan hukum atas peninjauan izin kawasan konsesi PT GM, sebagai bagian dari upaya hukum untuk menantang legalitas dan dampak sosial-ekologis dari operasi perusahaan tersebut.
( syarief 01 )