SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Pasca diperiksanya puluhan Orang terkait penyaluran BLT di Desa Lenju. Hal itu menindaklanjuti Laporan masyarakat perihal dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Lenju, Kabupaten Donggala, Sulteng tahun anggaran 2020-2021.
Dari laporan masyarakat tersebut juga menjadi perhatian khusus Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, SIK guna ditindaklanjuti serta dituntaskan secara profesional.
Olehnya Polres Donggala melalui Unit Tipikor Sat Reskrim telah memeriksa kurang lebih 35 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran dana BLT DD Lenju.
Pihak Tipikor Sat Reskrim Polres Donggala, telah turun lapangan untuk melakukan verifikasi dan menyelidiki kasus itu pada 20-21 Mei 2025 lalu.
Pihak Polres Donggala juga membantah isu bahwa 20 orang KPM telah dikondisikan. Hingga saat ini Tipikor Polres Donggala belum menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana BLT Desa Lenju tahun anggaran 2020-2021.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media ini, melalui pesan WhatsAppnya Senin, (16/6/2025) Kepala Desa Lenju, Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Muslimin juga membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Mohon maaf dinda sebelumnya, terkait berita disalah satu media online, hal tersebut tidak benar adanya, memang Tim Penyidik Tipidkor Res Donggala melayangkan surat panggilan, dimana dilampirannya itu ada total 136 orang KPM dimana sebagian besar ada yang pindah penduduk dan meninggal dunia, jadi hanya puluhan perwakilan saja yang diminta keterangan saksi," ungkap Kades.
Maka dari itu ia menugaskan kepada para Kadus untuk mengundang masing-masing warganya untuk hadir dalam pemeriksaaan saksi yang dibagi dalam dua sesi, yakni Pukul 09.00- 12.00 WITA sesi pertama, kemudian sesi kedua pukul 13.00 - 15.00 WITA, dimana dari total 136 orang KPM itu sebagian besar tidak hadir alias pindah kependudukan dan ada pula meninggal dunia berdasarkan data Desa.
"Kalau ada yang mengungkapkan ada intervensi ke KPM, itu tidak benar alias hoax, apa lagi yang di undang ini adalah pihak pihak sekitar 5 orang, itupun yang mengkomplain, mengaku tidak terima BLT, setelah dimintai keterangannya, eh ternyata menerima, ini kan disayangkan dan miris," sesal Muslimin.
Olehnya itu Kades Lenju, menegaskan bahwa semua total KPM BLT bedasarkan data Bendahara Desa pada waktu itu telah tersalurkan semua dan tak ada ketinggalan. Sudah benar langkah dari Tim Penyidik Tipidkor sudah benar serta sudah bekerja profesional sesuai tupoksinya.
"Saya sangat sesalkan pemberitaan salah teman media/wartawan yang selalu menyudutkan dan tayangkan berita miring, terlalu banyak tak sesuai dengan fakta dan kenyataan dilapangan hanya mendengar sepihak, harusnya netral dan berimbang pemberitaannya," pungkasnya. (Red/**)