Wartawan Diperiksa Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi


Sambar.id, Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa seorang wartawan, ZS, pada Kamis (5/6/2025) terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi.  


Saksi diperiksa atas keterkaitannya dengan tiga kasus korupsi berbeda: tata niaga komoditas timah di PT Timah, impor gula di Kementerian Perdagangan, dan pemberian fasilitas ekspor CPO.

 

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka JS.  


Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk upaya perintangan proses penegakan hukum. (sb)

Lebih baru Lebih lama