FABEM Sumut Desak Kajatisu Harli Siregar Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Sumatera Utara



SAMBAR.ID// SUMATRA - Penegakan hukum di Sumatera Utara (Sumut), khususnya terkait tindak pidana korupsi, menjadi sorotan tajam usai pengangkatan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut. Harli resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, menggantikan pejabat sebelumnya, Idianto, S.H., M.H.


Harli Siregar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, dikenal luas sebagai figur yang aktif dalam pemberantasan korupsi di tingkat nasional. Dalam keterangannya yang dikutip dari BN News, Senin (7/7), Harli menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan hukum di Sumut, termasuk pengawasan dana desa dan penanganan kasus korupsi yang tertunda.


Komitmen ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya integritas, efisiensi, serta dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dan penguatan pengawasan.


Menanggapi hal ini, Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara, Rinno Hadinata, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas pelantikan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut.


Saya ucapkan selamat. Namun ini bukan sekadar seremonial. Kami menilai, kinerja Kejati Sumut akan benar-benar diuji, terutama dalam penyelesaian sejumlah indikasi korupsi yang masih mandek,” ujar Rinno.


Menurutnya, masih ada dugaan keterlibatan oknum jaksa berinisial E dalam pengaturan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Tiru desa di beberapa kabupaten/kota di Sumut.


ini persoalan serius. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.


Rinno mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, serta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., untuk menyampaikan laporan dan masukan dari masyarakat sipil.


Ia juga mengingatkan rekam jejak Harli Siregar saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada 2019, dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2014–2019.


FABEM Sumut akan terus menjadi mata dan telinga masyarakat terhadap setiap proses hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara,” pungkas Rinno.


Penulis: David

Editor: Redaksi Sambar.id

Lebih baru Lebih lama