Sambar.id, Sinjai, Sulsel — Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan Kepala Desa Bua, Andi Azis Soi, terhadap dugaan ketidakprofesionalan Kanit PPA Polres Sinjai terus berlanjut.
Baca Juga: Dewan Penasehat Sambar.id Dipromosikan Menjadi Auditor Sispamobvitnas Utama Tingkat II Baharkam Polri
Baca Juga: Kades Bua Minta Irwasum Mabes Polri Tempatkan atau Pindahkan Kanit PPA Polres Sinjai ke Papua di Wilayah Rawan
“Terkait hal tersebut, Sipropam Polres Sinjai telah menindaklanjuti Dumas. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kanit PPA, saksi-saksi, dan termasuk sudah memeriksa pendumas atas nama Andi Azis Soi pada 18 Desember 2025,” ujar IPTU Rahmat.
Pendalaman Paminal dan Rencana Gelar Perkara
IPTU Rahmat menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan awal, saat ini penanganan Dumas telah memasuki tahap pendalaman oleh Unit Paminal. Tahapan ini bertujuan untuk menguji konsistensi keterangan, menilai unsur dugaan pelanggaran, serta menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan internal Polri.
“Saat ini masih dalam tahap pendalaman dari unit Paminal. Selanjutnya akan dijadwalkan gelar perkara,” jelasnya.
Baca Juga: Kades Bua Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kanit PPA Polres Sinjai ke Propam Polda Sulsel
Ia menambahkan, gelar perkara direncanakan akan dilaksanakan pekan depan, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengambilan keputusan secara kolektif.
“Insya Allah kami rencanakan pekan depan,” tambah IPTU Rahmat.
Penanganan Dumas Berjalan Berjenjang
Dengan telah diperiksanya Kanit PPA, saksi-saksi, serta pelapor, proses penanganan Dumas dinilai telah berjalan secara menyeluruh dan berjenjang. Tahapan gelar perkara nantinya akan menentukan apakah dugaan tersebut masuk kategori pelanggaran disiplin, kode etik, atau memerlukan rekomendasi pembinaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan etika pelayanan aparat dalam penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas, yang menuntut sensitivitas dan profesionalisme tinggi.
Baca Juga: Diduga Arogan, Kanit PPA Polres Sinjai Disorot, Kepala Desa Bua Kecewa, Sikap Aparat Dinilai Tak Humanis
Publik kini menunggu hasil gelar perkara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengawasan internal Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi. (*)










