SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika kembali diuji dalam sebuah operasi dramatis yang berlangsung di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa (29/7/2025) siang.
Sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika.
Diketahui dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.
Namun, saat kedua pelaku hendak dibawa ke Mapolresta melakukan perlawanan sembari berteriak, meronatk dan tak mau naik ke mobil sehingga memancing massa untuk mendapatkan dukungan/perhatian warga dengan cara serentak memukul tiang listrik.
Tak berselang lama, sekelompok massa pendukung pelaku datang dan menghadang kendaraan petugas, bahkan memblokade jalan dan melempari batu ke arah personel.
“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H kepada awak media.
Salah satu anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan terdapat 5 jahitan bagian luar dan 2 jahitan di dalam akibat lemparan batu.
Ia segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis. Saat diperiksa, korban masih mengenakan pakaian dinas bertuliskan “Polresta Palu”. Kini, kondisinya dilaporkan stabil.
Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan, insiden ini tidak akan melemahkan semangat jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan segera bertindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal yang mencoba menyamarkan kejahatan di balik kerumunan massa.
“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama Jangan beri ruang bagi pelaku mari kita selamatkan generasi muda masa depan Bangsa,” ujar Kombes Pol Deny.
Kedua pelaku kini ditahan di terus melakukan operasi secara berkelanjutan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.***
Source: Humas Polresta Palu