Kasat Narkoba Polres Gowa Klarifikasi Tudingan di Media Terkait Adanya Permintaan Kepada Keluarga Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika


Sambar.id, Gowa || Kasat Narkoba Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa ada anggotanya melakukan tindakan pemerasan terhadap keluarga tersangka inisial "A & E" yang sebelumnya A & E dikabarkan ditangkap beberapa waktu lalu disalah satu tempat  bersama barang bukti berupa "sabu" yang tergolong dalam Psikotropika. 14 Juli 2025


Tudingan tersebut dibantah keras oleh kasat Narkoba Polres Gowa. IPTU Firman S.H.,M.H terkait adanya permintaan uang terhadap keluarga pelaku agar kasusnya tidak ditindaklanjuti,"itu sama sekali tidak benar adanya, Pelaku inisial "A & E" saat ini ditahan di polres gowa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, "Ujar firman. 


Begitu juga aksi yang baru-baru ini berlangsung didepan Polres Gowa mengenai ada permintaan uang, menurutnya itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.


Kami ini baru 1 bulanan menjabat sebagai kasat narkoba di polres gowa dan bila mana ada terbukti anggota saya melakukan tindakan tersebut selama 1 bulan saya menjabat sebagai kasat narkoba di polres gowa dan itu bisa dibuktikan,"maka saya siap bertanggungjawab dicopot sebagai kasat narkoba, "Tegas firman. 


Kehadiran kami bukan memeras, menekan dan mengintimidasi, justru kami hadir ditengah tengah masyarakat kabupaten gowa untuk menghentikan atau memutus rantai penyalahgunaan obat obatan terlarang/ Narkoba jenis apapun agar masyarakat kabupaten gowa dapat hidup sehat dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan Narkotika "Ujarnya.(*/)

Lebih baru Lebih lama