Sambar.id, Sukoharjo, – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) dan beberapa lokasi di Jawa Tengah, Selasa 1 Juli 2025
Terkait dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex dan anak usahanya.
Penggeledahan pada 30 Juni dan 1 Juli 2025 menyasar rumah IKL, AMS, dan CKN di Solo dan Sukoharjo, serta beberapa perusahaan.
Di rumah IKL, disita uang tunai total Rp2 miliar dari BCA Cabang Solo. Di rumah AMS, disita dokumen dan dua handphone. Tidak ditemukan barang bukti di rumah CKN.
Barang bukti yang disita akan diajukan ke pengadilan untuk mendapat persetujuan penyitaan resmi. Penyelidikan terus berlanjut.