Majalengka, Sambar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menyapa masyarakat melalui program nasional bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2025.
Roadshow ini dilaksanakan di Kabupaten Majalengka pada Rabu (30/7/2025), sebagai bagian dari upaya membumikan nilai-nilai antikorupsi hingga ke pelosok negeri.
Kegiatan dimulai sehari sebelumnya dengan talkshow edukatif di Radio Radika 99,8 FM yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka.
Puncak agenda dibuka dengan senam massal di Alun-alun Majalengka, yang diikuti jajaran KPK RI, Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, para OPD, camat, TP-PKK, Dharma Wanita, pelajar, pramuka, ASN, hingga komunitas pegiat antikorupsi.
Rangkaian dilanjutkan dengan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Ahmad Yani, serta sosialisasi nilai-nilai integritas di SMAN 2 Majalengka. Sosialisasi juga menyasar pelaku usaha, mahasiswa, para kepala desa, hingga masyarakat umum dalam kegiatan car free night di Majalengka Creative Center (MCC).
Kepala Sekretariat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, menjelaskan bahwa roadshow ini merupakan bagian dari program jangka panjang KPK yang telah digelar sejak 2014. Untuk tahun 2025, delapan kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi sasaran utama, dan Majalengka menjadi penutup rangkaian kegiatan.
“Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi secara kolektif, dari tingkat pusat hingga daerah, dengan menyasar masyarakat di semua lapisan,” ujar Guntur.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyambut baik kehadiran KPK dan menyatakan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan negara, tetapi ancaman serius bagi tatanan sosial, demokrasi, dan masa depan pembangunan. Edukasi semacam ini penting untuk membentuk integritas sejak dini,” tegasnya.
Pemkab Majalengka menyatakan siap berkolaborasi dengan KPK dalam mewujudkan Majalengka Langkung Sae melalui penguatan sistem antikorupsi yang inklusif dan berkelanjutan.
(Bens)