poto: Menampakkan pekerjaan pemagaran Kantor Kecamatan Pusakanagara tanpa papan informasi.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pembangunan infrastruktur terus di perbaiki di setiap Dinas instansi. Namun sayangnya masih ada pembangunan tidak pakai papan informasi membuat warga bertanya-tanya. Salah satunya pembangunan pemagara Kantor Kecamatan Pusakanagara.
Papan informasi ataupun papan nama proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek, yang dikerjakan oleh rekanan dinas setempat.
Papan nama proyek itu penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan, perawatan dan transparansi pembangunan," ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Amat Suhenda, S.Pd, kepada Sambar.id, Kamis (31/07/2025).
"Jika pembangunan yang bersumber dari Anggaran Negara tidak pasang papan nama proyek jelas menyalahi peraturan tentang barang dan jasa karena papan proyek, prasasti sudah masuk di Rab (Rencana Anggaran biaya).
"Papan proyek harus dipasang sudah masuk RAB pekerjaan Proyek, karena yang di pakai anggaran Negara, uang rakyat, harus transparan. Mau itu proyek PL (Penunjukan Langsung) di bidang pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga ataupun tender, tetap sama harus memasang papan informasi proyek,” ucapnya.
Selain itu Amat GeRak sapaan Amat Suhenda menambahkan ketika pekerjaan yang sekarang dilaksanakan di Kantor Kecamatan tidak memakai papan informasi proyek harus di pertanyakan. Ada apa dengan proyek itu ?..
"Semua pekerjaan pembangunan harus ada papan informasi proyek, agar transparan, berapa Anggarannya, sumber Anggaran dari mana, siapa yang mengerjakan rekanan dinasnya, berapa lama waktu pekerjaan, nomor kontrak kerjanya berapa, apapun alasannya harus transparan menggunakan uang rakyat," tegas Amat GeRak.
Sementara itu menurut salah satu Kasi Kecamatan Pusakanagara proyek pemagaran tersebut berasal dari sumber anggaran Kecamatan yang pelaksanaan kegiatanya dilaksanakan oleh pihak ke tiga," ungkapnya. (*)