Pj Penghulu Parit Aman Zulkifli: Ingatkan Masyarakat Jangan Biarkan Kebun Menjadi Semak Belukar Mudah Terbakar


Sambar.id, Rohil || Minggu, 27 Juli 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " Pj Penghulu Parit Aman Zulkifli Ingatkan Masyarakat Jangan Biarkan Kebun Menjadi Semak Belukar Mudah Terbakar " Jangan buang Puntung Rokok Sembarang di Lokasi Titik Api Mudah Terbakar.


Pada saat tim awak media sambar id melakukan konfirmasi kepada PJ Penghulu Zulkifli mengatakan kami akan selalu ingatkan Masyarakat jangan biarkan kebunnya menjadi semak belukar agar tidak mudah terbakar.


"Disini kami selaku Pj Penghulu Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,mengajak lapisan masyarakat untuk tidak membiarkan kawasan lahan ,ladang ,kebun menjadi semak belukar, karena kondisi itu dapat menyebabkan mudah terbakar apabila ada yang warga masyarakat yang jahil membuang puntung rokok sembarang an yang mengakibatkan kebakaran lahan atau pun perkebunan yang semak bang, ungkap Zulkifli PJ Penghulu Parit Aman kepada tim awak media sambar id. Minggu tanggal 27/7/2025 


"Saya menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini terkhusus warga masyarakat Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko,untuk bersama-sama menjaga agar tidak terjadinya kembali kebakaran lahan, kerana itu bisa berdampak buruk bagi perekonomian juga kesehatan diri sendiri bahkan bagi orang banyak," juga dapat menyebabkan pidana Karhutla jelas Pj Penghulu Zulkifli.


Dikarenakan bahwa kondisi kebun yang semak belukar bisa menjadi sasaran kebakaran lahan, ditambah saat ini sedang menghadapi iklim kemarau panjang musim kering dimana mana banyak titik api  yang menunggu," jika ada percikan api sedikit saja,lahan ladang kebun yang semak belukar yang kondisinya kering akan mudah terbakar.


"Seperti yang belum lama ini terjadi kebakaran lahan,di kubu beruntung pada saat kejadian api dapat segera dipadamkan berkat adanya kerja sama Tim TNI- POLRI dan lain sebagainya.dari kejadian tersebut,kita berharap jangan sampai terulang kembali terjadi didaerah kita ini.ujar Zulkifli kepada tim awak media.


Sekali lagi disini kami selaku PJ Penghulu Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir," mengajak semua lapisan masyarakat juga pihak pihak agar menaati peraturan yang ada ,karena ada sanksi tegas yakni sanksi pidana bagi siapapun yang membakar lahan dengan sengaja atau tidak disengaja terbukti lahan ,ladang atau kebunnya terbakar maka dapat dipidanakan sesuai undang-undang Karhutla yang berlaku.


"Pemkab Rohil akan bertindak tegas kepada siapa saja yang kedapatan tangan melakukan pembakaran dengan tanpa pandang bulu mendapatkan sanksi hukuman, bahkan denda yang tidak sedikit nilainya," Imbuhnya.


Laporan :Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: konfirmasi

Lebih baru Lebih lama