Polda dan BNNP Sulteng Tunjukan Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba, Ini Apresiasi Syarifuddin Sudding


CAPTION : Anggota Komisi III DPR RI dapil Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen Polda dan BNNP Sulteng Dalam Berantas Narkotika/F-IST.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.


“Kita ketahui bahwa persoalan narkoba di Sulteng peredarannya sungguh sangat masif,” ungkap Syarifuddin Sudding kepada TV Parlemen pasca memimpin pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulteng, Kajati dan BNNP di Aula Rupatama Polda Sulteng, Jumat kemarin (25/7/2025).


Bahkan pernah menempati peringkat ke-empat peredaran narkoba secara nasional. Dan saya kira, kawan-kawan dari Kepolisian, BNN punya komitmen yang tinggi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba yang ada di Sulawesi Tengah ini, ungkap legislator asal Sulteng ini.


“Belum lama ini sudah dipaparkan baru-baru ini ada 30 kilogram yang baru saja ditangkap dan saya kira tidak hanya sebatas itu, tapi juga untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini, para bandit-bandit, para bandar-bandar supaya narkoba tidak sampai masuk Sulteng,” harapnya


Lanjut ia juga menyebut, kalau sudah masuk ke Sulawesi Tengah maka akan ada peredaran itu. Boleh jadi ditangkap 10 kilo tetapi yang beredar ada 20 kilo, 30 kilo yang beredar di masyarakat.


“Upaya Pencegahan itu sangat penting ya, terhadap peredaran itu. Tadi kita sudah dengar komitmen Kapolda Sulteng dan Kepala BNNP,” pungkasnya.


Untuk diketahui Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam paparan dihadapan Komisi III DPR RI khususnya data tentang penngungkapan narkoba cukup tinggi.


“Tahun 2024 data pengungkapan kasus narkoba sebanyak 644 kasus dengan tersangka 815 orang, serta jumlah sabu yang disita sebanyak 64.420,6727 gram. Sementara tahun 2025 bulan Januari-Juni pengungkapan narkoba sebanyak 375 kasus dengan tersangka 464 orang, sabu yang disita 49.860,2448 gram,” ungkap Kapolda Sulteng.


Kapolda Sulteng juga melaporkan kepada Komisi III DPR RI, baru-baru telah menerima laporan dari Dirresnarkoba, bahwa telah melakukan penangkapan 30 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli.***

Lebih baru Lebih lama