Rapat Paripurna ke XXVIII, Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Serta Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda


Sambar.id, Baturaja || DPRD Ogan Komering ulu melaksanakan Rapat masa persidangan ke 3 Tahun paripurna dengan agenda penting, yakni : Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ,Tahun Anggaran 2024 serta Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Ogan Komering ulu atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H .Sahril Elmi didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD OKu. Turut hadir dalam rapat Bupati OkU H,Teddy meilwansyah,S,STP,,M.M,M,Pd. Wakil Bupati, Ir,H.Marjito Bcahri, Sekda , unsur Forkopimda OKu, OPD Ogan Komering ulu dan serta tamu Undangan Lainnya. Pelaksanaan rapat ini menandai tahap akhir dari proses evaluasi dan pengesahan pertanggungjawaban APBD 2024, yang merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.


Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten OKU sepakat meminta Pemerintah Kabupaten OKU dalam hal ini Bupati OKU untuk melakukan penutupan empat tempat hiburan malam hingga waktu yang tidak ditentukan.


Hal tersebut disampaikan para anggota DPRD OKU perwakilan dari Fraksi-fraksi yang ada saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati OKU pada APBD 2024.


Kesepakatan tersebut dilakukan setelah Komisi 3 DPRD OKU melakukan rapat Pansus bersama OPD terkait dan mendapati laporan bahwa keempat tempat hiburan malam tersbut banyak yang melanggar Perda dan tidak memiliki izin yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

(**)

Lebih baru Lebih lama