SAMBAR.ID | Kabupaten Bekasi - Diduga Seorang Remaja melakukan perbuatan asusila/pelecahan sexsual terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Kampung Pulo Bambu, RT.001/RW.001, Desa Karang Bahagia, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Pada saat pantauan awak media, Pelaku sementara diamankan oleh Ketua RT Mursid, Kepala Dusun I Idon, dengan didampingi Bhabikamtibmas Aipda Supriyanto, Babinsa Desa Karang Bahagia Serka Turasno, SatPol PP Karang Bahagia Upas Azam, untuk menghidari amukan warga, Senin (30/06/2026).
Namun amukan warga tak bisa dibendung dengan geram saat melihat si pelaku, memicu kemarahan warga, hingga terjadi keributan, pihak terkait pun berupaya menenangkan dan menahan warga, agar tidak menimbulkan tindak kekerasan yang menimpa si pelaku, akhirnya warga pun membuburkan diri. situasi pun kembali tenang dan kondusif.
Dengan adanya kejadian tersebut, Pelaku segera diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara hukum.
Sementara pihak korban belum bisa memberikan keterangan, kronologis terkait motif perbuatan asusila yang telah dilakukan oleh si palaku.
Hingga berita ini diterbitkan, masih mendalami proses tindakan lebih lanjut oleh pihak kepolisian
Sumber : Warga
Penulis : Kang Ifay