SAMBAR.ID, Jakarta - Gubernur Anwar Hafid memimpin para Bupati/Walikota dan didampingi Ketua DPRD se- Sulteng mengikuti sosialisasi dan komitmen penyelarasan pemberantas korupsi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini Rabu (6/8/2025), saya bersama para Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"tulis Gubernur Sulteng Anwar Hafid di akun facebooknya dikutip media ini Kamis (7/82025).
Menurutnya kedatangan Gubernur Anwar Hafid dan Rombongan para kepala daerah serta ketua DPRD se Sulteng itu sebagai bentuk nyata dukungan, komitmen dalam menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari Pusat hingga ke sejumlah daerah.
"Kedatangan kami semua adalah bentuk nyata komitmen kita menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,"tandas mantan bupati Morowali dua periode itu.
Gubernur Sulteng yang mantan Kades itu menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan daerah lainnya ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Sulteng berjalan bersih, transparan dan bertanggungjawab.
"Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab," jelas mantan Camat itu.
Politisi Partai Demokrat yang juga mantan anggota DPR RI itu mengatakan kolaborasi dengan KPK adalah bagian dari ikhtiar menjadikan integritas sebagai pondasi utama pembangunan daerah.
Johanis Tanak salah seorang pimpinan KPK menyambut dan memberikan pencerahan bagi para Kepala daerah dan para Ketua DPRD Se Sulteng.
Ketua KPK yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun 2014 itu menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi.
“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan sumpah jabatan adalah sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral.
“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjutnya.
Ketua KPK juga menekankan bahwa korupsi terbesar di Indonesia bukan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik.
"Kedepan, pendidikan Anti Korupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar,"ungkap putera kelahiran Poso itu. ***