Kasat Reskrim Polres Pekalongan Didampingi Dirut Sambar.id: Kritik adalah Hak Publik, Tapi Bukan Fitnah


caption: Momen kebersamaan Kasatreskrim dan Direktur Utama Sambar.id dalam klarifikasi publik.

SAMBAR.ID// PEKALONGAN — Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP R. Danang S., S.H., M.H., angkat bicara menanggapi unggahan viral dari salah satu awak media yang dinilai menyudutkan institusi kepolisian usai konfirmasi pemberitaan.


Dalam keterangannya, AKP Danang menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik, namun mengingatkan pentingnya akurasi dan etika dalam menyampaikan informasi ke publik.

Baca Juga: Tajam Amanat Prabowo!, Tumpul di Sinjai?

“Kami terbuka terhadap kontrol publik, termasuk dari media. Tapi kami menyayangkan jika konfirmasi berubah menjadi opini menyesatkan yang merusak citra institusi,” ujar AKP Danang saat ditemui di ruang kerjanya.


Ia menambahkan, Polres Pekalongan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus membangun kemitraan yang sehat dengan semua pihak, termasuk media.

Baca Juga: IUP PT. BAP Morowali Tak Kantongi Izin Andalalin,  Tokoh Pemuda : Kami Tak Segan Viralkan Ke Publik 

AKP Danang juga mengajak awak media untuk menjaga marwah jurnalistik dengan tetap mengedepankan fakta, bukan persepsi.


“Kami siap dikritik, tapi tolong jangan digiring ke arah fitnah. Komunikasi yang sehat antara polisi dan media sangat penting demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga: Oknum Wartawan dan LSM Resahkan Desa dan Sekolah?, PJS Kampar : Kembalilah ke Jalan Yang Benar!!!

Pernyataan ini menegaskan bahwa di tengah sorotan publik, Polres Pekalongan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan.


Namun juga Berharap tanggung jawab dalam menyampaikan informasi secara berimbang dan beretika. (Mbah Yanto)

Lebih baru Lebih lama