Limbah Tambang Emas Ilegal Cemari Sungai Sekadau, Petani: Kami Ditinggal Negara


Sambar.id, Sekadau, Kalbar - Gelombang keresahan kembali membuncah dari bantaran Sungai Sekadau. Para petani keramba di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, kini menjerit akibat tercemarnya aliran sungai oleh limbah tambang emas ilegal (PETI). Sabtu 2 Agustus 2025


Sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan kini berubah menjadi kuburan massal bagi ikan-ikan peliharaan mereka.


“Kami bukan minta uang. Kami cuma minta keadilan dan perlindungan hukum. Tapi sampai ikan-ikan kami mati tiap hari, pemerintah tetap tutup mata,” ungkap Iwan, seorang petani keramba, Sabtu (2/8).


Keramba milik Iwan kini nyaris kosong. Air sungai yang dulunya jernih, berubah keruh pekat. Setiap hari puluhan ikan mati mengambang. Penyebabnya: limbah dari tambang emas tanpa izin yang terus beroperasi di hulu sungai.


Ironisnya, lokasi keramba hanya berjarak beberapa ratus meter dari pusat pemerintahan dan markas penegak hukum. Namun aktivitas tambang ilegal tetap dibiarkan tanpa pengawasan, tanpa tindakan.


“Apa gunanya janji dan pidato viral Kapolda Kalbar soal pemberantasan PETI, kalau di lapangan tidak ada yang berubah?” tambah Iwan.

Wilayah Tambang Ilegal Masif


Menurut laporan warga, sejumlah desa di Kabupaten Sekadau menjadi kantong aktivitas PETI yang paling masif, antara lain:


Kecamatan Nanga Mahap: Desa Tembaga, Landau Apin, Kebau, dan Lembah Beringin


Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Koman, dan Nanga Engkulun


Tambang-tambang ini tidak mengantongi izin resmi dan telah terbukti mencemari aliran air yang bermuara ke Sungai Sekadau. Namun hingga kini, belum ada penindakan hukum berarti dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.


“Kami sudah mengadu ke mana-mana. Bahkan sudah viral di media sosial dan televisi. Tapi kalau tidak viral, tidak ada yang bergerak. Seolah-olah negara hanya hadir untuk yang punya kuasa,” tegas Iwan.


Seruan ke Presiden dan Kapolri


Iwan dan warga terdampak lain berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan. Mereka mendesak pembentukan tim investigasi independen guna menelusuri jaringan PETI di Kalimantan Barat dan menindak tegas para pelaku, termasuk aktor intelektual di belakangnya.


 “Negara harus hadir di tengah rakyat kecil, bukan hanya saat dipanggil viral. Kami tidak bisa hidup dengan janji. Sungai rusak, ikan mati, anak-anak kami mau makan apa?” pungkas Iwan.



Persoalan tambang emas ilegal bukan sekadar soal lingkungan hidup. Ini adalah soal ketimpangan hukum, keadilan sosial, dan keberpihakan negara. Negara tak boleh terus absen. Pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Kapolri, didesak untuk segera bertindak sebelum tragedi sosial-ekologis ini menjadi luka permanen di Kalimantan Barat.


Sumber: Masyarakat Petani Keramba Sekadau — Korban Limbah Tambang Emas Ilegal

Reporter: Jn98 | Sambar.id

Lebih baru Lebih lama