Manuver "Jurus Sakti" Bupati Verna: Selamatkan RSUD Maliwuko dari Ancaman Mangkrak lewat Dana Pusat

BUPATI POSO DR. VERNA GLADIES INKIRIWANG berhasil lakukan langkah strategis dengan menggaet dukungan dana ratusan miliar rupiah dari Kementerian PUPR/F-Ilustasi Google Ai


SAMBAR.ID, Poso, Sulteng - Titik terang mulai terlihat bagi masa depan mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Desa Maliwuko. Sempat dihantui kekhawatiran publik akan potensi kegagalan proyek (mangkrak), Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang berhasil melakukan langkah strategis dengan menggaet dukungan dana ratusan miliar rupiah dari Kementerian PUPR.


Keberhasilan Lobi di Tengah Kebuntuan


Langkah Bupati Verna yang turun langsung melobi pemerintah pusat disebut sebagai "kunci pembuka" tersumbatnya aliran dana untuk proyek ambisius ini. 


Sebelumnya, pembangunan gedung fasilitas kesehatan ini mengandalkan pinjaman dari PT SMI, namun besarnya sisa pekerjaan membutuhkan dukungan finansial yang lebih kuat agar segera rampung.


Kepala Dinas PUPR Kabupaten Poso, Mappatundru Usman, ST, mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Melalui pesan singkat pada Jumat (23/01/2026), ia memastikan bahwa tim teknis dari Jakarta segera meninjau lokasi.


“Memang benar akan ada kunjungan dari Kementerian PUPR pada Rabu (28/01/2026) mendatang. Mengenai besaran pastinya, silakan rekan-rekan media mengonfirmasi langsung saat kunjungan nanti,” jelas Mappatundru.

 

Risiko di Balik Dana Segar: 


Waspada "Double Budgeting"Meski menjadi angin segar bagi penyelesaian infrastruktur kesehatan, langkah ini tidak lepas dari sorotan tajam.


Pengamat dan masyarakat mulai mempertanyakan potensi anggaran ganda (double anggaran), mengingat proyek ini sebelumnya sudah dibiayai oleh APBD melalui dana pinjaman.


Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, terdapat batasan ketat agar satu output pekerjaan tidak dibiayai oleh dua sumber dana berbeda secara bersamaan. 


Berikut adalah tiga poin krusial yang harus diperhatikan Pemkab Poso:


 * Pemisahan Item Pekerjaan: Harus ada batasan yang jelas mana bagian bangunan yang dikerjakan oleh APBD dan mana yang menjadi tanggung jawab APBN agar tidak terjadi tumpang tindih.

 

* Transparansi RUP: Rencana Umum Pengadaan harus terbuka agar masyarakat bisa mengawasi bahwa dana pusat tidak digunakan untuk membayar pekerjaan yang sudah selesai dibiayai daerah.


 * Akuntabilitas Hukum: Ketidakjelasan dalam pemisahan anggaran berisiko memicu delik penyalahgunaan wewenang yang bisa berujung pada kerugian negara.


Menanti Kejelasan Rabu Depan


Kunjungan tim Kementerian PUPR pada Rabu mendatang akan menjadi penentu. Publik menanti skema apa yang akan digunakan apakah dalam bentuk hibah bangunan baru atau penyelesaian sisa pekerjaan dengan output yang berbeda secara hukum.


Masyarakat Poso kini berada di antara rasa optimis akan hadirnya rumah sakit megah dan sikap waspada terhadap akuntabilitas uang negara. 


Keberhasilan pembangunan ini bukan hanya soal gedung yang berdiri, tapi juga soal kepatuhan terhadap aturan main yang berlaku.***



Lebih baru Lebih lama