Sambar.id, Baturaja - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara berkala demi memastikan Rutan tetap steril dari barang-barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.(Selasa, 26 Agustus 2025)
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta jajaran regu pengamanan, razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas. Kamar hunian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari bawah tempat tidur, sela-sela lemari, hingga barang pribadi warga binaan, tanpa mengganggu barang-barang yang telah memenuhi standar ketentuan.
“Razia ini bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan bentuk nyata dari konsistensi kami dalam menjaga integritas layanan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan menjalani masa pidana dalam lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Kepala Rutan Baturaja, Bapak Fitri Yady, S.H., M.Si.
Selama pelaksanaan razia, petugas juga melakukan dialog terbuka dengan warga binaan, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama serta mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone, senjata tajam rakitan, dan narkoba. Hal ini sekaligus menjadi sarana pembinaan non formal yang memperkuat nilai-nilai kedisiplinan di dalam blok hunian.
(A1113L)