Bupati dan Wakil Bupati Subang usai melaksanakan rapat kordinasi bersama Ombudsman. (Poto Adih)
Sambar.id, SUBANG, JABAR — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Bertempat di Ruang Rapat Bupati 2, Kantor Bupati Subang, pada Rabu (24/9/2025).
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat mengenai persoalan pelayanan publik di Kabupaten Subang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, memaparkan bahwa pihaknya menerima beberapa laporan penting, di antaranya terkait status kepemilikan tanah di wilayah objek wisata Sari Ater, perencanaan revitalisasi Pasar Pujasera, serta adanya bangunan tanpa izin di wilayah Legonkulon.
Menurut Dan Satriana, Ombudsman selalu mengutamakan pendekatan persuasif dalam penyelesaian berbagai permasalahan pelayanan publik. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Subang, Kang Rey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kang Rey juga memastikan seluruh laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan permasalahan berkepanjangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.(Adih).