SAMBAR.ID// SAMPANG – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang, BBG , angkat bicara mengecam keras tindakan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang yang membentak salah satu anggota KJJT.
Peristiwa ini terjadi ketika anggota KJJT Kabupaten Sampang berusaha melakukan konfirmasi kepada Karutan terkait anggaran makan-minum (mamin) warga binaan. Bukannya mendapat jawaban sesuai tugas jurnalis, anggota KJJT justru mendapat bentakan yang dinilai arogan dan tidak menghormati profesi pers.
Menurut BBG, sikap Karutan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Pers. “Kami sangat mengecam perlakuan yang tidak pantas ini. Seharusnya pejabat publik memberikan keterangan dengan baik, bukan membentak awak media,” tegasnya, Sabtu (06/09/2025).
Ia menegaskan, KJJT Kabupaten Sampang akan mengawal kasus ini agar tidak terjadi lagi pelecehan terhadap kebebasan pers di daerah. “Kami akan berkoordinasi dengan pengurus KJJT Jawa Timur. Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang, jadi jangan sampai ada yang semena-mena,” tambahnya.
Dengan demikian, sikap tegas KJJT Kabupaten Sampang menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah pers sekaligus menuntut penghormatan terhadap tugas wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Red