Sambar.id, Majalengka || Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamuk massa di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kedua pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan warga berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa hingga kini kedua pelaku masih dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Meski demikian, situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan kondusif.
Adapun identitas dua terduga pelaku curanmor tersebut berinisial I (31) dan SB (26), keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
“Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan kedua pelaku pulih,” ujar AKP Udiyanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam penegakan hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian.
“Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” katanya.
Saat ini kedua pelaku masih berada dalam pengawasan tim medis RSUD Cideres. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah keduanya dinyatakan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.@Budi