SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Adalah Idrus hafid Hadaddo, SH senior SHGC Palu Golf palu dan pemerhati Olahraga mengatakan terkait unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Sekretariat KONI "Adalah Hal Biasa" dan Wajar saja.
Dalam menyampaikan pendapat Pasca Terpilihnya Fathur Razaq sebagai Ketua KONI Provinsi Sulawesi Tengah pada Musprov secara Aklamasi Demo yang dipimpin saudara Muhamad Raslin sebagai Korlap bersama Hartati, SH itu sah - sah saja.
"Unjuk rasa menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam negara Demokrasi ini sebuah hal yang biasa," tegas Idrus Hadaddo, SH.
Idrus mengatakan yang "Luar Biasa" dan "Tidak Wajar" jika mereka memaksakan kehendak untuk menekan dan membatalkan terpilihnya adinda Fatur Razaq sebagai KETUA KONI terpilih.
"Karena terpilihnya Adinda Fatur itu adalah Kehendak aspirasi Mayoritas Forum Musprov KONI yang diikuti oleh Peserta SAH dari para Ketua KONI Daerah maupun para Peserta dri CaBor (Cabang Cabang OlahRaga),"kata Idrus.
Menurutnya Itu aspirasi dan Suara Mutlak Peserta Musyawarah KONI melalui tahapan - tahapan yang dilalui, baik di level TPP maupun persidangan persidangan Musyawarah.
"Soal sinyalemen dan dugaan para pendemo yang menyatakan terpilihnya Fatur syarat KKN itu juga perlu pembuktian,"ungkap Idrus.
Idrus menerangkan bahwa Gubernur Sulteng Anwar Hafid tidak mencampuri proses pemilihan itu, karena itu terpilihnya anaknya Fatur Razaq sebagai ketua KONI adalah murni aspirasi para peserta Musyawarah KONI Provinsi Sulteng.
"Kalaupun mereka menyurat dan menyampaikan Protes ke KONI Pusat dan KemenPora RI itu juga suatu hal Biasa,"tutur Idrus.
Kata Idrus, karena semua hasil MusorProv adalah Kewenangan KONI Pusat untuk melegitimasi.
"Saya hanya mau menyampaikan mari hargai hasil Musyawarah KONI Provinsi dan memberikan Kesempatan pada saudara Fatur Razaq untuk memimpin dan membawa dinamika Organisasi Dan Keolahragaan bersama stakeholder di Sulteng.
Sementara itu Sekretaris Cabor Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) yang juga pimpinan sidang dalam Musprov Koni Ashar Yahya menegaskan sebelum keluarnya Pencabutan Permenpora memang sudah aman dan sah sesuai hasil Musprov.
"Karena Rakerprov dan Musprov adalah forum tertinggi yang menjdi dalil keabsahan dengan segala mekanismenya," terang Ashar.
Ashar menerangkan dan sebelumnya menjelang musprov sudah ada surat resmi Menpora dan KONI pusat prihal payung hukum tersebu.
"Sembari menunggu tim Evaluasi Permenpora, dipersilahkan kepada KONI se-Indonesia untuk merujuk pada ketentuan organisasi masing-masing yakni AD/ART KONI, dan dalam Forum Rakerprov di putuskan bahwa untuk penyelenggaraan musorprov berpedoman pada AD/ART KONI,"tutur Ashar
Ashar mengatakan dalam forum tertinggi itu semua peserta Rakerprov serempak menyatakan setujuuuuuuuuuuuuu...titik.
"Maka atas dasar tersebut pelaksanaan Musorprov berpedoman pada AD/ART, sebagai mana lazimnya organisasi bahwa Forum Musyawarah adalah gawean tertinggi dan kesepakatan yang di hasilkan menjadi pedoman SAH dalam menjalankan organisasi,"ucap Ashar.
Ashar yang juga Ketum Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) menerangkan terlebih dengan keluarnya Pencabutan Permenpora itu semangkin menguatkan keputusan musprov Koni tersebut.
"Terlepas dari perbedaan pandangan, dukungan, dan persaingan oknum/kelompok pengurus KONI yang bergesekan karena kepemimpinan Nizar kemarin dan tidak sedikitpun bersinggungan dengan kandidat baik Suandi maupun Fatur,"terang Ashar. ***