Polisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Jalan Pantura Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur

Sambar.id, Indramayu – Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja di Jalan Pantura, Blok Sumber Mas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Minggu dini hari (7/9/2025).


Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pihaknya tengah melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berencana tawuran. 


Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dan menuju lokasi yang dimaksud.


Sekitar pukul 02.30 WIB, seorang remaja berinisial R (17), warga Kecamatan Patrol dan berstatus pelajar, berhasil diamankan. 


Sementara remaja lainnya melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang dibuang oleh kelompok remaja tersebut.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, R mengakui bahwa kelompoknya memang berniat melakukan tawuran di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek.


Kapolsek menyebut, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi, tetapi sempat membuat warga resah. 


Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan aparat desa dan orang tua remaja untuk memberikan pembinaan.


Kapolsek menambahkan, patroli seperti ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama melaporkan potensi gangguan kamtibmas sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan. 


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya


Indramayu, Minggu 7 September 2025.@Budi

Lebih baru Lebih lama